” Sudah saatnya Pemda DKI menindak tegas kepada siapa saja yang masih membuang sampah ke kali atau bantarannya.. dengan ketentuan Perda No. 5 / 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta ; ” ---> STOP NYAMPAH DI KALI... tabe'...

Tuesday, May 17, 2011

Under Pass JLNT Antasari-Blok M diopeasikan Desember 2010

" Desember nanti underpass sudah bisa dioperasikan, walaupun jalan layangnya belum selesai" mengutip pernyataan Kepala Bidang Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) DKI Jakarta, Noveizal, di kantor Dinas PU DKI Jakarta, Jalan Taman Jati Baru, Jakarta Pusat, pada hari kamis 12 mei 2010.

Under Pass Mabes Polri : Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M
Pembangunan underpass sepanjang 600 meter di sekitar Mabes Polri yang menghubungkan Jl. Hasanudin dengan Jl. Patimura, merupakan bagian dari mega proyek, Jalan Layang Non Tol ( JLNT) Antasari-Blok M yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.Proyek pembangunan fasilitas ini ditujukan untuk meminimalisir kemacetan yang sering terjadi, khususnya di sekitar Blok M, Jakarta Selatan.

Akan terjadi penyempitan di jalan Isandarsyah, untuk memperlancar pengerjaan pembangunan underpass ini, dijelaskan Novrizal. Jika sebelum di ruas jalan ini terdapat tiga jalur, saat pengerjaan underpass hanya dua jalur saja yang bisa dilalui kendaraan, tetapi hal itu tidak akan menganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi, ujar Novrizal.

Untuk memastikan pembangunan underpass berjalan sesuai prosedur dan selesai tepat pada waktunya,  Novrizal mengatakan telah meninjau langsung ke lapangan. Peninjauan dilakukan dengan mengikutsertakan Kepala Bidang Tata Air, Dinas PU DKI Jakarta, Tarjuki, karena pembangunan underpass tidak lepas dari masalah genangan air.

Ia pun berharap pembangunan underpass ini tidak menghadapi kendala, karena antisipasi masalah genangan sudah dibahas sejak awal

Dikutip dari:  InfoJakarta

0 komentar: