” Sudah saatnya Pemda DKI menindak tegas kepada siapa saja yang masih membuang sampah ke kali atau bantarannya.. dengan ketentuan Perda No. 5 / 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta ; ” ---> STOP NYAMPAH DI KALI... tabe'...

Monday, May 16, 2011

Macet dan Pertambahan Kendaraan di Jakarta

Permasalah kemacetan di Jakarta terjadi karena rasio pertambahan pengguna kendaraan dengan pertambahan luas jalan yang tidak berimbang,


Jumlah Kendaraan JAKARTA : +- 6,7 juta unit :

  • Kendaraan Pribadi ; 6,6 juta kendaraan ( 98%)
  • Kendaraan Umum ; 91,082 kendaraan  ( 2% )
  • Laju Pertambahan kendaraan ; 8,1% per tahun ( rata-rata dalam rentang 2004-2009 )
  • 186 mobil dan 986 motor PER HARI
JADETABEK : +- 10,5 juta unit, Laju Pertambahan : 259 mobil dan 2061 motor PER HARI
JARINGAN JALAN
  • Panjang : 7650 km 
  • Ruas Jalan 40,1 km2 (6.2% dari total luas DKI Jakarta)
  • Laju Pertambahan  Jalan :  ± 0.01% per tahun
Tahun 2014 Jakarta akan Macet Total karena Jumlah kendaraan (Panjang) =  Luas Ruas Jalan →
Permasalahan Kemacetan : Jakarta Macet Total 2014

Kebijakan yang diambil dan dijalankan Pemprov DKI Jakarta tidak dapat berjalan dengan baik dalam mengatasi permasalahan kemacetan jika berbagai elemen yang ada tidak dapat bekerjasama dan bersinergi. Kebijakan yang telah dan sedang dipersiapkan Pemprov DKI Jakarta antara lain :

1. Pembangunan Transportasi Publik
  • Bus Rapid Transit 
  • Peningkatan Kereta Api Jabodetabek
  • Mass Rapid Transit
  • Ligth Rail  Transit
2. Pembatasan Lalu Lintas
  • oPembatasan penggunaan kendaraan bermotor
  • oPemakaian jalan berbayar / ERP (menunggu keluarnya peraturan)
  • oPembatasan areal parkir
  • oFasilitas untuk kendaraan umum, untuk  mendukung transportasi publik (Terminal Ragunan, Kali Deres, Kp. Rambutan)
Namun untuk mengalihkan para pengguna kendaran pribadi ke moda angkutan publik, PemProv DKI Jakarta harus dapat menjamin ketersediaan dan kwalitas pelayanan Angkutan Publik.
 sumber : Vivanews.com,
Saptastri Ediningtyas Kusumadewi ( Kebijakan Lingkungan Hidup di DKI Jakarta )


 

0 komentar: