" Karena berdampak positif pada peningkatan kecepatan laju kendaraan di ruas tol dalam kota, kebijakan ini akan kami lanjutkan, tegas Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat(20/5).
Pristono mnegatakan pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan uji coba tahap kedua yang didasarkan pada kesepakatan yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi dengan Deputi Kementerian Perekonomian yang dihadiri seluruh stakeholder yang terkait kebijakan tersebut.
Jakarta Bebas Macet- Laju Kendaraan Ruas Tol Dalam Kota Meningkat |
Pristono menambahkan " Jika hal ini terus diterapkan, kondisi lalu lintas di ruas tol dalam kota akan semakin baik ". Akibatya arus lalu lintas di jalan arteri pun semakin baik. Serta berakibat pada kelancaran laju bus Transjakarta yang head-way semakin meningkat. " Ini terbukti dengan peningkatan penumpang bus Transjakarta menjadi 44 ribu orang per hari,: tandasnya.
Berdasarkan fakta inilah, kemudian Dinas Perhubungan ( Dishub ) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan uji coba untuk tahap kedua pembatasan waktu operasional kendaraan berat di ruas tol dalam kota dan pengalihan rute lalu lintsa kendaraan berat hingga 10 juni mendatang.
0 komentar:
Post a Comment