” Sudah saatnya Pemda DKI menindak tegas kepada siapa saja yang masih membuang sampah ke kali atau bantarannya.. dengan ketentuan Perda No. 5 / 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta ; ” ---> STOP NYAMPAH DI KALI... tabe'...

Saturday, May 28, 2011

Laju Kecepatan Kendaraan Tol Dalam Kota Meningkat

" Karena berdampak positif pada peningkatan kecepatan laju kendaraan di ruas tol dalam kota, kebijakan ini akan  kami lanjutkan, tegas Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat(20/5).
Pristono mnegatakan pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan uji coba tahap kedua yang didasarkan pada kesepakatan yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi dengan Deputi Kementerian Perekonomian yang dihadiri seluruh stakeholder yang terkait kebijakan tersebut.

Jakarta Bebas Macet-
 Laju Kendaraan Ruas Tol Dalam Kota Meningkat
Hasil evaluasi terhadapa uji coba pembatasan kendaraan berat di ruas tol dalam kota menunjukkan peningkatan laju kendaraan bermotor yang melintas ruas tol dalam kota,dari sebelumnya hanya 19,24 kilmeter per jam menigkat menjadi 34,53 kilometer per jam. Kondisi ini terjadi karena adanya perubahan pola lalu lintas kendaraan berat di dalam ruas tol dalam kota,.Selama uji coba berlangsung lalu lintas kendaraan berat di ruas tol dalam kota dialihkan pada malam hari.

Pristono menambahkan " Jika hal ini terus diterapkan, kondisi lalu lintas di ruas tol dalam kota akan semakin baik ". Akibatya arus lalu lintas di jalan arteri pun semakin baik. Serta berakibat pada kelancaran laju bus Transjakarta yang head-way semakin meningkat. " Ini terbukti dengan peningkatan penumpang bus Transjakarta menjadi 44 ribu orang per hari,: tandasnya.

Berdasarkan fakta inilah, kemudian Dinas Perhubungan ( Dishub ) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan uji coba untuk tahap kedua pembatasan waktu operasional kendaraan berat di ruas tol dalam kota dan pengalihan rute lalu lintsa kendaraan berat hingga 10 juni mendatang.

0 komentar: