” Sudah saatnya Pemda DKI menindak tegas kepada siapa saja yang masih membuang sampah ke kali atau bantarannya.. dengan ketentuan Perda No. 5 / 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta ; ” ---> STOP NYAMPAH DI KALI... tabe'...

Wednesday, May 11, 2011

Hari Bebas Kendaraan Bermotor 8 Mei Diundur menjadi 15 Mei 2011

Hari Bebas Kendaraan Bermotor 8 Mei Diundur menjadi 15 Mei 2011

Sehubugan dengan jadwal HBKB hari minggu kedua tanggal 8 mei 2011 bertepatan dengan pelaksanaan KTT ASEAN Summit pada tanggal 7-8 Mei 2011 di Jakarta, maka pelaksanaan HBKB hari minggu kedua akan diundur dan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2011. Dengan adanya perubahan jadwal tersebut, diharapkan masyarakat akan mengantisipasinya.


Hari Bebas Kendaraan Bermotor merupakan amanat Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dengan tujuan terjadinya pemulihan kualitas udara sehingga ekosistem yang ada memiliki kesempatan untuk melakukan pemulihan ( recovery) serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan angkutan umum atau angkutan ramah lingkungan seperti sepeda. HBKB Jl. Sudirman – Jl. Thamrin dilaksanakan dengan penutupan jalan mulai patung Arjuna Jl. Thamrin sampai patung Pemuda Jl. Sudirman mulai pukul 06.00 s.d. 12.00 WIB.

Berdasarkan penelitian Clean Aair Initiative (CAI)-Asia 2010, dilakukan penilaian kualitas udara kota (Clean Air Score Card) pada kota-kota di Asia dengan penilaian berdasarkan indeks polusi udara dan kesehatan, indeks kapasitas manajemen udara bersih, indeks kebijakan dan implementasi udara bersih. Dari penilaian ketiga indeks tersebut, untuk kota Jakarta termasuk pada kategori “Good” . Sumber : BPLHD DKI Jakarta

0 komentar: